Selasa, 13 Juli 2010

PENGERTIAN PTK-PNF

Pendidikan nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complemnt), pengganti (substitut), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (UU no.20/2003 tentang sisdiknas). sasaran pendidikan nonformal sangat luas da beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tapi ingin menambah pengetahuan atau keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah berkerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk mengingkatkan kualitas hidupnya.

PNF memiliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan (kelompok minat pemuda, kelompok pemuda produktif), pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja (kursus, magang, kelompok belajar usaha), pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C), serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.semua jenis pendidikan nonformal tersebut dapat diselenggarakan melalui satuan - satuan pendidikan nonformal yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, mejelis taklim, dan satuan pendidikan yang sejenis.

untuk memberikan layanan PNF tersebut, diperlukan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang handal. pendidik dan tenaga kependidikan nonformal terdiri dari PNS dan bukan PNS. pendidik dan tenaga kepandidikan yang bersetatus PNS adalah pamong belajar (PB) dan penilik. sedangkan pendidik dan tenaga kependidikan yang bersetatus bukan PNS adalah tutor, fasilitator, fasilitator desa bina intensif (FDI), tenaga lapangan dikmas (TLD), narasumber teknis, pamong paud, inisiator pemuda, dan sebagainaya.

Guna memberikan informasi tentang pendidikan dan tenaga kependidikan nonformal, di kabupaten lampung timur kami buat blog profil pendikikan dan tenaga kependidikan nonformal. Adanya informasi ini diharapkan kalangan masyarakat, akademis dan berbagai pihak terkait dapat mengetahui jenis dan jumlah tenaga yang berperan dalam penyelenggaraan nonformal di seluruh indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar